Jumat, 25 November 2011

MENELADANI PERJUANGAN NABI MUHAMMAD SAW DAN PARA SAHABAT DI MADINAH


Nabi Muhammad SAW penuh dengan teladan yang luhur baik di mata Allah maupun para sahabat.Beliau mencurahkan seluruh hidupnya hanya untuk menyebarkan ajaran tauhid,walaupun engan rintangan yang tak usai.demikina pula sahabatnya,baik kaum muhajirin maupun kaum anshar.Kaum Muhajirin berhijrah dengan meninggalkan keluarga , kehidupan , mata pencaharian , dan harta benda,mereka hanya membawa iman islam dam kaum muhajirin memulai hidup di Madinah untuk menyebarkan agama islam.Sedangkan kaum anshar menerima kedatanga saudara seimanya dengan ikhlas.Kaum Anshar menyediakan tempat tinggal , kebunya , maupun usahanya untuk dikelola secara bersama.Dalam menyebarkan agama islam  di Madinah mendapatkan musuh yang lebih berat daripada kaum quraisy,yaitu kaum yahudi yang tidak senang dengan keberhasilan umat islam dan kaum munafik yang ingin menusuk kaum muslimin dari belakang.Ajaran yang di sampaikan oleh Nabi Muhammad SAW dan sahabatnya yaitu :
1.Aqidah,keberhasilan perjuangan nabi Muhammad SAW selama 23 tahun bukan dengan kekerasan dan pemaksaan tetapi dengan keteladanan nabi Muhammad SAW.Ajaran yang di sampaikan yaitu ajaran tauhid dan Nabi memerintahkan agar selalu beribadah kepada Allah SWT.
2.Akhlaq,Nabi Muhammad SAW memiliki akhlaq yang begitu tinggi karena akhlaq beliau bersumber langsung kepada al-qu’ran.nabi memiliki pribadi yang santun,menghargai orang lain , hormat kepada yang lebih tua dan sayang terhadap orang yang lebih muda darinya.Perbuatan yang dilakukan oleh nabi diteladani oleh sahabat-sahabatbya,Maka dari itu , kita patut mencontoh perbuatan Nabi Muhammad.
3.Muamalah,sebagaimana diketahui masyarakat Madinah pada saat Nabi hijrah terdiri sari kaum anshar.kaum muhajirin,kaum yahudi,kaum Nasrani,dan kaum penganut agama nenek moyang.Kondisi masyarakat yang beragam rawan terhadap konflik sosial,oleh karena itu nabi segera mempersatuka mereka melalui “Piagam Madinah”.secara umum piagam ini berisi tentang aturan kehidupan sebagai warga Madinah sampai hak asasi manusia secara umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...